Oleh HIZRIYANDA PUTRA – 25 Agustus 2023 ——–
Guys, kehidupan modern kita saat ini tak akan terlepas dari informasi dan sisi negatif kemajuan teknologi berbasis digital yang dengan cepat kita bisa menerima berupa kebohongan yang menghasilkan kemunafikan juga keniscayaan, kebencian yang menciptaakan kedengkian juga kekerasan hingga perpecahan, kebodohan yang menciptakan kedunguann, yang akhirnya semua mempengaruhi dan membawa pikiran kita jauh dari kebaikan dan kebenaran yang hakiki. Hey brader, tak ada nego untuk setiap kezaliman, dan tak bisa dinego dengan ketidakadilan. Ketidakadilan tidak bisa dihapus, tapi bisa ditandingi dengan fakta dan kebenaran.
Kesadaran generasi kita saat ini perlu dibangun bahwa perjuangan untuk masa depan kita adalah dengan melawan dan menghadapi musuh digital kita di dunia maya yang meracuni dan membombardir informasi negatif diberbagai platform digital, “Saring Sebelum Sharing“. Generasi kita pun saat ini harus bisa berjuang dan berpartisipasi aktif memberikan masukan, usualan regulasi dalam berbagai literasi digital yang bisa diajukan dan disepakati oleh penyelenggara pemerintahan agar bersama-sama dapat mencegah perilaku berisiko negatif dari penggunaan produk inovasi digital kita saat ini. Generai kita saat ini harus bisa mewujudkan kedaulatan dan kemerdekaan digital untuk bisa mengendalikan penggunaan teknologi berbasis digital tersebut secara langsung, karena secara tidak sadar, secara perlahan-lahan kita akan terjajah dari pola pikir musuh dunia digital kita yang tentunya akan mengancam kemerdekaan asasi dan kedaulatan negara di dunia nyata kita. Negara harus bisa hadir memegang kedaulatan digital dan berkuasa sepenuhnya terhadap konten, maupun peredaran informasi, termasuk juga menjaga kemerdekaan digital bagi warga negara, dunianya para netizen. Negara harus bisa juga mencari cara cerdas untuk membela kedaultan negara, mengurangi, dan menghindari resiko terjadinya penyalahgunaan produk inovasi digital bagi setiap generasi saat ini. Yakinlah, kita pasat bisa, Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang tumbuh dan lahir dari generasi penerus yang mempunyai semangat besar dalam perubahan besar yang lebih baik.
Keunggulan penerapan teknologi berbasis digital ini, sejak tahun 2016 pernah diisukan bahwa arus data dan arus informasi yang terciptan dan terekam setiap saatnya, dikemudian kelak akan menjadi sebuah komoditas berharga mengalahkan minyak bumi, jika asumsi itu terjadi dan mulai kita dengar rumor tersebut saat-saat ini, maka tidak menutup kemungkinan akan adanya yang namanya penjajahan data selain penjajahan digital. Disaat itulah peran Negara harus tetap menciptakan dan memegang kedaulatan data, dengan regulasi keamanan digital yang bisa melindungi hak individu atau hak privasi atas data diri, terlebih juga terhadap data nasional.
Indonesia dengan jumlah penduduk sebesar kurang lebih 269 juta jiwa, yang hampir 85% sudah menggunakan jariangan Internet secara meluas dalam mengakses berbagai data dan informasi di dunia maya, menjadikan Indonesia sebagai potensi ekonomi pasar digital yang cukup besar. Bahkan kemungkinan ancaman yang datang dari luar atas penjajahan digital, diprediksi akan mengancam kedaulatan Bangsa Indonesia secara tidak langsung dalam kehidupan digital kita pada semua aspek, mengenai hal itu kalian bisa diterlusuri tentang “BEIJING EFFECT” dari sebuah artikel/jurnal oleh Matthew S. Erie dan Thomas Streinz yang berjudul “The Beijing Effect: China’s ‘Digital Silk Road’ as Transnational Data Governance”
____________
BLOG LAINNYA YANG MASIH BERKAITAN: