PARTISIPASI POLITIK DAN SOSIAL PARA GENERASI MUDA

Category :

HZ.PUTRA

Posted On :

Share This :

Generasi Muda adalah kelompok yang sering dan paling aktif menggunakan platform digital media sosial saat ini menuju era Society 5.0 bagi Bangsa Indonesia. Banyak anggapan generasi muda kita lebih asyik dengan dirinya sendiri, yang anti-sosial dan kurang peduli dengan lingkungan sosial disekitarnya.

 

Mereka adalah pemilih pemula dari Generasi Z (17 – 24 Tahun) dan Generasi Y (25 – 40 Tahun), dan dari hasil PEMILU terakhir di 2019, estimasi sebanyak 70% ke atas yang memberikan suaranya untuk PEMILU tersebut. Jadi menepis anggapan sebelumnya berarti partisipasi politik di kalangan pemilih pemula cukup tinggi dan menjadi potensi untuk PEMILU selanjutnya. Pada umumnya mereka berdiskusi membicarakan dalam perbincangan dan obrolan di pembahasan pada level yang paling ringan. Namun masih perlu diperhatikan bahwa dalam mempromosikan kandidat/kader partai, membantu kampanye partai, atau memberikan sumbangsihnya mereka masih relatif rendah/tidak intensif, jadi diperlukan pendekatan yang berbeda dalam mendapatkan daya tarik mereka untuk berpartisipasi dalam dimensi politik di Indonesia.

 

Mereka harus membiasakan diri terlibat ikut serta di arena publik dalam menciptakan masa depan bangsanya sendiri,tidak apatis dan peduli dengan tanah air bangsa ini dengan memulai kepada mereka masuk dalam 5 dimensi berpartisipasi politik, diantaranya:

 

  1. Electoral Participation yaitu melakukan pemungutan suara termasuk memberikan suara pada saat pemilihan umum.
  2. Consumer Participation yang mencakup kegiatan memberikan sumbangan untuk amal, melakukan boikot atau menandatangai petisi dan melakukan konsumsi politik (political consumption), atau dengan kata lain consumer participation merupakan tindakan warga masyarakat sebagai konsumen politik yang kritis.
  3. Party Activity, yaitu tindakan menjadi anggota atau pendukung aktif partai politik, melakukan pekerjaan sukarela atau menyumbangkan uang untuk partai politik.
  4.  Protest activity, yang mencakup tindakan seperti turut serta dalam kegiatan demonstrasi, pemogokan dan kegiatan unjuk rasa lainnya.
  5.  Contact activity, yaitu tindakan menghubungi organisasi pemerintah, politisi atau pejabat pemerintahan.