NASIB PILU KEHIDUPAN WARGA REMPANG BERBUNGKUS PROYEK STRATEGIS NASIONAL YANG BERISI KETIDAKADILAN DAN KEZALIMAN RASA PENJAJAHAN BERWAJAH INVESTASI ASING DARI CHINA

Category :

HZ.PUTRA

Posted On :

Share This :

Oleh HIZRIYANDA PUTRA – 15 September 2023 ——–

WARGA MELAYU REMPANG yang terdiri dari 700 kepala keluarga (+/- 10.000 jiwa) yang tinggal di sekitar lahan proyek REMPANG ECO-CITY seluas 2.000 ha proyek senilai Rp 162 trilliun,  dan di sekitar lahan proyek INDUSTRI PABRIK SILIKA KACA & SOLAR PANEL hasil investasi perusahaan dari China bernama XINYI GROUP (https://www.xinyiglass.com/en), termasuk di sekitar lahan rencana pembangunan hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika, dan proyek PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA seluas 5.000 ha proyek senilai Rp 381 trilliun hingga tahun 2080, dan luas lahan lainnya  dari proyeksi 17.000 ha, mereka semua terdampak proses pembebasan tanah dan relokasi tempat tinggal ke tempat lain. Proyek ini diselenggarakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP BATAM) yang telah diberi mandat dari Pemerintah Pusat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan pengembang yang ditunjuk adalah PT. Makmur Elok Graha (MEG), merupakan anak perusahaan Group Artha Graha milik Tomy Winata.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City terhampar luas 471 ha di tepi perairan Galang terdampak atas proyek REMPANG ECO-CITY ini. Konflik terjadi karena ketidaksepakatan warga melayu lokal dengan adanya pembangunan proyek tersebut dan warga mencoba dengan menghalangi pematokan tanah yang akan berdampak pada proses pembebasan tanah tempat tinggal warga melayu selama ini. Hal ini yang terkesan, bahwa demi Proyek Strategis Nasional yang bekerjasama dengan Investor Asing dari China, negara memaksakan kepada rakyat yang berada dan tinggal lama disana dengan cara mengambil hak atas tanah leluhur dan kehidupan warga disana berupa penawaran kompensasi dan untuk bisa melakukan proses penggusurandan relokasi rumah warga demi ambisi pemerintah dan kepentingan pembangunan proyek nasional tersebut, yang hal itu telah diproyeksikan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN, yang baru disahkan pada 28 Agustus 2023.Namun, tanpa ada komunikasi yang wajar, sosialisasi, dan pendekatan humanis ke warga setempat, pemerintah pusat mengizinkan BP Batam untuk menargetkan pengosongan wilayah dari permukiman penduduk selesai dilakukan sebelum 28 September 2023. Pengusuraan cepat itu terjadi karena Pemerintah berdelik bahwa lahan tanah yang dikuasai negara tersebut secara kepemilikan sertifikat hak guna bangun selama 80 tahun sudah dimiliki oleh yang bukan dari warga sekitar yaitu dari sebuah perseroan milik Tomy Winata yang diberikan oleh Otoritas Batam dan Pemerintah Batam, sebelumnya di saat itu terjadi untuk perencanaan perjanjian proyek Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) yang berlaku sejak Agustus 2004 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun proyek itu tertunda akibat dugaan korupsi. Setelah, belasan tahun kemudian, proyek ini kembali hidup dan masuk daftar Proyek Strategis Nasional dari pemerintah pusat saat ini di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Yang menjadi kerancuan pada PSN ini kepada pemerintah pusat sebagai pemberi mandat, bahwa jelas bahwa BP Batam sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 850 miliar, namun belum disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI, namun tetap saja BP Batam bergerak mengunakan anggaran sendiri untuk memulai proyek tersebut, dan karena polemik ini mengajukan kembali pengajuan anggaran senilai Rp 1,6 triliun untuk pembebasan tanah dan pembiayaan pembangunan relokasi warga dengan masing-masing berupa rumah tipe 45 m3 dan harga kompensasi sekitar Rp 120 juta.

Kerusuhan dan bentrokan warga masyarakat adat yang terjadi atas konflik tersebut sejak hari Kamis, 7 September 2023 menjadi mencekam setelah penanganan massa oleh aparat kepolisian terhadap aksi tersebut dilakukan dengan pendekatan kekerasan dan tindakan represif hingga peristiwa penggunaan amunisi gas air hingga, dan beberapa penangkapan warga dengan alasan karena melakukan vandalisme. Melihat itu semua, menjadikan dan memperlihatkan kesan pemerintah pusat itu telah melakukan penggunaan kekuasaan secara berlebihan untuk merepresi warga masyarakatm bahkan delik lain dari Pemerintah Pusat dimana berpendapat bahwa kerusuhan itu ada campur tangan asing selain dari China terhadap proyek ini.

Jika merajuk pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, jelas bahwa penggunaan senjata api atau senjata kimia, yang termasuk di dalamnya gas air mata, harus menjadi opsi terakhir jika situasi dianggap menimbulkan kekacauan. Jadi dari peristiwa yang terjadi maka terlihat jelas dan semakin menegaskan bahwa kultur kekerasan memang tidak dapat dilepaska dari instirusi POLRI dan dengan melihat kasus-kasus yang terjadi sebelumnya. Akhirnya, jaron polisi yang humanis itu hanyalah pencitraan dan lip service belaka di mata masyarakat saat ini.

Namun, beredar pula informasi didalam sebuah Aksi Bela Rempang di Jakarta, yang diceritakan oleh Ahmad Khozinuddin, SH, sebuah cerita mengejutkan dibalik investasi dan penggusuran warga rempang dan galang di Batam, dimana dalam ceritanya memberitahukan kepada kita yang disampaikan secara ringkas bahwa beliau mengutip dari Gugun Fendriyanto (seorang pengamat kebijakan publik), dimana sederhananya bahwa kita selalu dipusingkan karena alasan Proyek Strategis Nasional, dimana alasan itu semau bohong. Yang benar adalah seperti ini, dimana negara Singapore mengalami pertumbuhan penduduknya yang cuak bisnisnya meningkat membutuhkan listrik yang besar, lalu mereka perlu sumber daya listrik, listrik Singapore tidak mau didukung dari PLTG yang gunakan bahan bakar batubara karena itu membuat polusi udara. Usut punya usut, mereka mau kerjasama dengan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Tohir, disepakati akan dibangun PLTS yang gunakan tenaga surya. Namun karena Luhut tidak ingin pembangunannya dilakukan perusahaan dari negara Singapore, karena tidak dapat cuan, sehingga yang bangun dari perusahaan Indonesia  yaitu BTS milik Luhut Binsar Pandjaitan dan perusahaan Erick Tohir yang dimiliki oleh kakaknya bernama Boy Tohir. Karena perusahaan Indonesia ini belum bisa membuat panel surya, maka berkerjasama dengan perusahaan dari China bernama XINYI GROUP. Kemudian setelah mereka sepakat dari masing-masing pekerjaan pembangunan dan investornya, namun lahannya belum tahu dimana, kemudian, datanglah Tommy Winata yang menyampaikan HGU bermasalah yang dimiliki untuk lahan-lahan di daerah Rempang dan Galang, Batam, selanjutnya dikerjasamakan bersama Otoritas Batam diatas HPL yang akan dibangun HGU dan diatas HGU dibangun proyek Eco-Rempang City.  Karena, jika hendak melakukan pembebasan lahan disana itu perlu waktu dan belanja untuk tanah-tanah penduduk disana dan mereka mengalami kesulitan, maka dimintalah kepada Presiden RI Jokowi dan  akhirnya di stampel menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga itu menjadi pegangan agar tidak sulit dalam melakukan pembebasan lahan dan pengusuran warga sekitar sana sehingga terpaksakan mau tidak mau setuju untuk dipindahkan ke tempat lain dan tidak peduli kepada penduduk karena dengan alasan bahwa itu penting sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Jadi sejatinya proyek ini terlihat hanya proyek untuk mencarikan lapak bagi oligarki berbisnis dengan merampas tanah rakyat. Inilah kezaliman sesama manusia yang nyata!.

Polemik ini menjadikan kita sebuah persepsi tersendiri bahwa bangsa kita, rakyat kita, penduduk kita, warga negara kita masih sulit untuk melepaskan nasib anak bangsa dari belenggu penjajahan dari sebuah sistem kaum kapitalis, yang menjadikan Kemerdekaan yang Terjajah di Negeri sendiri, menjadikan bangsa kita yang tidak bisa menjadi Tuan di Negeri sendiri, namun hanya bisa menjadi pekerja/buruh dari perusahaan investor asing melalui pemerintah negara kita, yang jelas saat ini terlihat potensi membodohi  dan mengkerdilkan rakyat negeri kita sendiri. Apakah kata “MERDEKA” ini hanyalah sebuah hal yang ucapan saja bagi kita, padahal tak terpungkiri penjajahan gaya baru ini memang tidak secara fisik, namun terjadi secara ekonomi, politik, ideologi, hingga krisis kepercayaan akan jiwa nasionalisme kita sendiri. berharap pada Pemerintahan yang sama sekali mereka tidak mengenal arti kata kemerdekaan yang sesungguhnya, sebab bagi kebanyakan pejabatnya, “KEMERDEKAAN” ialah banyaknya harta, kenyangnya perut, dan punya kuasa, meskipun harus membunuh dan mengorbankan jutaan rakyat yang hidup dinegerinya sendiri.

Melihat itu semua yang terjadi, janganlah kita acuh dan tidak peduli, diam, dan membiarkan ini semua terus terjadi, kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang kuat  dan harus tegar dan lawan terhadap ketidakadilan dan kezaliman yang terjadi kepada bangsa sendiri di negeri ini, demi masa depan genarasi bangsa kita. Inshaa Allah dan Bismillah kita bisa lalui bersama untuk menjadikan Indonesia Lebih Baik menuju Indonesia sebuah negari Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. ——-