Kalangan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) di Indonesia sudah berkembang sejak Tahun 1990-an, dan hingga saat ini sudah tidak menjadi asing dan terus kian merajalela dan meracuni semua kalangan di masyarakat kita dari generasi ke generasi. Sejak tahun 1993 maraknya penyuka sesama jenis memenuhi dunia pariwisata dan hiburan di Indonesia, terlebih didukung oleh salah satu menteri pemerintahan era Order Baru yang leluasa melancarkan aksi atas kecendrungan yang berbeda atas ketimpangan seks tersebut, yaitu Joop Ave yang pernah menjabat sebagai Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi periode 1993-1998 yang pada masa itu, Bali dijadikan pusat utama dan tempat surganya para komunitas penyuka sesama jenis. Kemudian, dari dunia hiburan artis muncul sosok Dorce Gamalama seorang transgender yang terlahir sebagai laki-laki namun memutuskan berganti kelamin menjadi perempuan. Selanjutnya, muncul sosok Dede Oetomom seorang sosiolog, aktivis AIDS, dan aktivis gay di Indonesia yang mendirikan organisasi homoseksual “GAYa Nusantara”, sampai ada penghargaan Felipa de Souza tahun 2001 Utopia Awards, sampai berani berusaha masuk mencalonkan diri untuk Komisioner Komnas HAM namun gagal, tidak hanya itu ada sosok tokoh feminis dan seorang peniliti bernama Soe Tjen Marching yang bersamanya di tahun 2012 membuat Jurnal Gandrung, jurnal akademis pertama di Indonesia yang membahas tentang gender dan seksualitas.
Kegiatan sesorang dan komunitas LGBT yang bebas ini dari masa ke masa terus menciptakan masalah sosial terhadap masalah atas identitas seks (LGB) dan masalah identitas gender (T). Mereka terus berusaha melancarkan aksi dan pengaruhnya mengatasnamakan HAM. Agar kita lebih tahu apa arti dari pengertian istilah LGBT, kita kaji apa itu. Lesbian adalah ketimpangan perilaku seks bagi perempuan yang mengalami percintaan atau ketertarikan sceara seksual kepada permpuan lain; Gay adalah ketempangan perilaku seks bagi laki-laki yang tertarik kepada laki-laki lain dan tidak kepada perempuan, kegiatan hubungan itu disebut homoseksual; Bisexual adalah ketimpangan perilaku seks bagi laki-laki atau perempuan atas ketertarikan secara romantis tanpa membedakan kepada keduanya. Transgender adalah ketimpangan terhadap jenis kelamin biologis yang merubah/merasa dirinya adalah identitas gender sebaliknya, di Indonesia kita kenal jika laki-laki menjadi pria disebut waria, wadam, bencong, calabai (laki-laki seperti perempuan), calali (perempuan seperti laki-laki), dan wandu.
Hari peringatan mereka terutama kalangan Transgender yang ramai dan dijadikan pengakuan publik dari beberapa negara, antara lain: International Transgender Day of Visibility (Hari Kenampakan Transgender Internasional) pada setiap tanggal 31 Maret; Transgender Awareness Week (Minggu Kesadaran mengenal Transgender) pada setiap dua minggu pertama bulan November; Transgender Day of Remembrance (Hari Peringatan Transgender) pada setiap tanggal 20 November.
Akibat maraknya LGBT salah satunya akibat pengaruh Transgender, sebagai contoh di tahun ini telah dialami sendiri oleh Elon Mask yang terjadi kepada putranya yang bernama Xavier Alexander Musk menjadi Transgender menjasi seorang perempuan di umur 19 tahun dan berganti namanya menjadi Vivian Jenna Wilson, dari kejadian itu akhirnya memutuskan hubungan dengan Ayahnya Elon Musk.
Abda 19 hingga Abad 20, komunitas LGBT menjadi kekuatan besar dan ramai pendukungnya di dunia terutama di benua Eropa dan benua Amerika, LGBT sudah menjadi gerakan politik yang terselubung yang akhirnya lahirnya secara tidak sadar propaganda LGBT di Indonesia. Dimulainya pada Abad 20-an, banyak negara eropa yang sudah mulai melegalkan pernikahan sejenis diantaranya pertama kali adalah negara Belanda (2001), kemudian Belgia (2003), Spanyol (2005), Kanada (2005), Afsel (2006), hingga akhirnya PBB mengakui hak-hak mereka melalui deklarasi PBB tahun 2008 terkait Orientasi Seksual dan Identitas Gender, dari situ muncul kembali negara lain yang melegalkan pernikahan sejenis, antara lain negara Norwegia – Swedia (2009), Portugal – Islandia – Argentina (2010), Denmark (2012), Brazil – Inggris – Prancis – Selendia Baru – Uruguay (2013), Skotlandia (2014), Luxemberg – Finlandia – Slovenia – Irlandia – Meksiko – Amerika Serikat (2015). Jika diproyeksikan jumlah kaum LGBT di seluruh dunia sekitar 155 juta jiwa (laki-laki dan perempuan) yang terlibat dalam praktek homoseksualitas, bahkan jika ditambah yang Bisexual dan Transgender bisa mencapai perkiraan jumlahnya di angka 750 juta jiwa, artinya 3 kali lipat penduduk Indonesia. Jika diukur berdasarkan data Worldometers dengan jumlah penduduk dunia yang menembus 8,05 miliar jiwa pada 28 Juli 2023, berarti kaum LGBT di dunia adalah 9,3% dari populasi dunia.
Kini, mereka sudah merabah ke negeri-negeri Muslim, di Indonesia salah satunya sejak Abad 19 yang disampaikan sebelumnya, bahwa gerakan LGBT di Indonesia telah mulai bebas berpropaganda mendapat dukungan luas dari berbagai elemen, mulai dari civil society, kalangan intelektual, law maker, aktivis, ormas, kampus, tokoh, dan lembaga keagamaan, hingga public figure. Dimana PPB telah memprediksi di tahun 2011 saja, jumlah kaum LGBT di Indonesia mencapai 3 juta jiwa dan mungkin saat ini sudah lebih mencapi 8,5 juta jiwa (4% dari populasi penduduk Indonesia). Mengerikan sekali.
Jadi bagi kalian pejuang ummat, generasi emas masa depan bangsa Indonesia yang masih memilki kepedulian dan jiwa atas nama negeri ini, bangsa dan agama, dan masa depan peradaban manusia madanai, mari kita lakukan langkah-langkah yang bisa menghalau propaganda LGBT di Indonesia, mulai saat ini kita terus tanpa menyerah lakukan kampanye bahwa Sikap Kita Bermartabat, dan Tegas Menyikapi LGBT, bimbing mereka untuk kembali ke fitrahnya, karena mereka yang berdampak berhak atas dakwah, terapi rehabilitasi agar bisa move-on, sadarkan, dan semubuhkan mereka. Namun, terhadap gerakan mereka, Kita Tolak, propagandanya. Tidak ada kompromi untuk gerakan LGBT. Memang tidak mudah, namun peran Negara dan pemerintahan kita di Indonesia, lembaga legislatif dan esekutif harus segera dan berjuang memikirkan regulasi yang melarang adanya propaganda LGBT.S
Sejak 2020, sudah marak sebenarnya penolakan atas segala bentuk kegiatan LGBT di Indonesia, dan demontrasi massa dari beberapa organisasi dan elemen masyarakat yang pernah terjadi dan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk lakukan penetapan kebijakan dan pengesahan peraturan daerah dan juga peraturan pelaksana hingga peraturan pusat tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual dan gender, karena LGBT ini sudah berakar parah bersamaan berkembangnya paham liberalisasi di Indonesia dan kapitalis dunia.
Untuk kita mencegah itu semua terutama risiko penyakit menular seksual (PMS), untuk kita dari setiap generasi, mulailah dari lingkungan terkecil, dari keluarga kita untuk tetap lakukan pencegahan, kewaspadaan, dan memberikan pengetahuan ilmu agama sebagai benteng dan perisai bagi diri kita dan dirinya dalam menjalankan kehidupan sosial dan bermasyarakat.